Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Razia THM, Polisi Amankan 6 Orang Pengunjung

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 November 2017 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada djiKota Sampit, Sabtu (4/11/2017) malam.Dalam razia tersebut, sedikitnya ada enam orang pengunjung yang diamankan,  

Pengunjung tersebut diamankan aparat kepolisian karena tidak memiliki identitas seperti Kartu Tanda Penduduk,  atau lainnya. Sehingga langsung dibawa ke mapolres untuk pendataan.  "Ada enam orang yang kami amankan, karena tidak memiliki identitas," ujar Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri saat dihubungi Borneonews, Minggu (5/11/2017). 

Ia melanjutkan enam orang tersebut diamankan saat mereka berada di club malam D'anggel, dan juga Family Karaoke. Sedangkan di THM lainnya tidak ditemukan. 

"Sebenarnya razia tersebut dilakukan bukan karena untuk memeriksa identitas pengunjung. Namun untuk menjaga situasi kamtibmas di daerah ini. Baik itu dari peredaran narkoba, perbuatan kriminal seperti membawa sajam ataupun senjata api," terang dia.

Saat dilakukan razia, lanjut dia, tidak ditemukan pengunjung yang mencurigaikan dan berulah.   "Tidak ada kami temukan narkoba atau sajam terhadap pengunjung," kata Samsul. 

Menurut Kasat, kegiatan tersebut rutin dilakukan hampir setiap akhir pekan. Hal itu dilakukan agar situasi keamanan di Kotim berjalan kondusif. "Dan tentunya guna mencegah pelaku kejahatan untuk bertindak kriminal." (MUHAMMAD HAMIM/B-8) 

Berita Terbaru