Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Permintaan Bupati Nadalsyah Kepada Satua Organisasi Perangkat Daerah

  • Oleh Ramadani
  • 06 November 2017 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Bupati Barito Utara Nadalsyah meminta semua satuan organisasi perangkat daerah memaksimalkan kinerja.

Ia juga meminta SOPD yang melaksanakan pembangunan fisik menggunakan bahan mineral bukan logam dan batuan (galian tipe C) agar mengingatkan kontraktor supaya memastikan bahan galian tersebut sudah membayar pajak.

Semua perangkat daerah yang menggunakan jasa catering juga wajib membayar pajak restoran sebesar 10%. 'Kepala perangkat daerah saya minta agar mengimbau semua ASN untuk makan di warung, restoran yang sudah terdaftar dan tertib dalam mambayar pajak restoran. Selain itu, usaha kantin di setiap kantor agar mendaftarkan usaha dan membayar pajak restoran,' tegasnya.

Selanjutnya, kepada ASN yang memiliki tanah dan bangunan diingatkan agar membayar PBB secara teratur setiap tahun. Kemudian dengan penuh kesadaran melaporkan perluasan bangunan, baik baru maupun rehab.

Bagi Dinas Budparpora dan Dinas Lingkungan Hidup, seiring ditetapkannya Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, diharapkan secepatnya memungut retribusi dan menghitung potensi untuk tahun 2018.

Kemudian, dengan terbitnya Perbup Nomor 50 Tahun 2017, Dinas Perhubungan telah menaikkan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah di pelabuhan, retribusi terminal, dan retribusi pelayanan kepalabuhan. 'Dengan kenaikan tersebut diharapkan meningkatkan penerimaan retribusi daerah,' imbuhnya.

Berikutnya, retribusi pengendalian menara komunikasi merupakan sumber pendapatan baru yang akan dimonitir Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosandi) dengan dasar Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah, diminta merencanakan kenaikkan sewa rumah dinas dan nilai sewa reklame dengan memperhatikan fakta bahwa sejak 2011 tarif sewa rumah dinas belum pernah berubah.

Terakhir, untuk semua perangkat daerah penghasil pendapatan agar meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur atau pegawai dalam menajemen pengelolaan pendapatan, dan sedapat mungkin melakukan revitalisasi aset yang mampu menghasilkan pendapatan. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru