Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lima Puluh Kota Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Lamandau Gelar Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama ke Desa-Desa

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 06 November 2017 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lamandau, kembali melaksanakan sosialisasi kerukunan umat beragama hingga ke desa-desa. Rencananya, pada Selasa (7/11/2017) besok, pemkab akan melakukan sosialisasi di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa.

"Sosialisasi kerukunan umat beragama untuk hari esok (Selasa) akan kita gelar di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa. Pesertanya perwakilan masyarakat dari semua desa di Kecamatan Batang Kawa," ungkap Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Lamandau, H Abdul Kohar, Senin (6/11/2017).

Dirinya menyebut, melalui sosialisasi kerukunan umat beragama di desa-desa dengan mendatangkan sejumlah narasumber, diharapkan akan lebih mempererat hubungan silaturahim antara sesama warga, serta membuka wawasan tentang perkembangan yang terjadi dewasa ini.

Dia mengatakan, sosialisasi kerukunan umat beragama yang dilaksanakan tersebut sejatinya sudah menjadi agenda rutin tahunan Pemkab Lamandau. Meskipun pelaksanaan sosialisasi di tahun-tahun sebelumnya biasa dipusatkan di Kota Nanga Bulik saja.

"Sebelum-sebelumnya sosialisasi ini terpusat di kota, tapi tahun ini formatnya kita ubah dengan mendatangi masyarakat yang ada di perdesaan, dengan harapan masyarakat di tingkat desa pun mendapatkan pengetahuan dan informasi yang sama dengan masyarakat di perkotaan," jelasnya.

Untuk tahun ini, sambung Kohar, sosialisasi yang sama juga telah dilaksanakan di Kecamatan Bulik Timur, tepatnya di Desa Bukit Jaya. "Tahun ini ada dua kecamatan, di mana sebelumnya kita laksanakan di Kecamatan Bulik Timur, acaranya cukup sukses dan pesertanya pun sangat banyak," ujarnya.

Menurutnya, yang terpenting dari kegiatan ini adalah langkah dan upaya Pemkab Lamandau dalam menjaga persatuan dan kesatuan di antara sesama warga yang saat ini sudah berjalan dengan baik. "Sehingga penekanannya lebih kepada cara merawat kerukunan yang ada ini," ujarnya.

Kohar juga menambahkan, pelaksanaan sosialisasi kerukunan umat beragama tersebut, pihaknya melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Dinas Perizinan, Bakesbangpol dan juga FKUB. "Dari dinas perizinan, nantinya akan memberikan materi tentang tata cara mengurus izin pendirian tempat ibadah. Sehingga bangunan tempat ibadah dapat terdata dengan baik, dan setiap tempat ibadah mempunyai izin pendiriannya," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru