Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PAN Kapuas Belum Tentukan Balon Bupati

  • 06 November 2017 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Hingga saat ini Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kapuas belum menetapkan pasangan bakal calon (Balon) Bupati yang akan bersaing pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas pada 2018 mendatang.

"Memang ada surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP PAN untuk kedua pasangan balon Bupati, namun surat rekomendasi itu sifatnya hanya sementara. Masih banyak mekanisme yang harus dilewati oleh pasangan calon yang ingin menggunakan PAN sebagai perahunya pada pilkada mendatang," ungkap Ketua DPD PAN H Achmad Zahidi, Senin (6/11/2017).

Sebelumnya Zahidi mengatakan, pada saat PAN melakukan penjaringan pilkada 2018 beberapa waktu yang lalu ada dua pasang calon Bupati dan wakil Bupati yang mendaftar ke DPD PAN yaitu pasangan Ben Brahim S Bahat - H Nafiah Ibnor dan pasangan HM Mawardi - H Muhajirin.

"Kedua pasangan tersebut sudah kita terima berkasnya dan sudah kita antarkan ke DPW PAN dan juga langsung kita antarkan DPP PAN," kata Zahidi.

Dalam perjalanannya, lanjut Jahidi, ada tahapan kedua yaitu partai akan melihat hasil survei diantaranya adalah validasi dan akurasi. Setelah itu muncullah yang namanya surat rekomendasi.

"Dan kita tidak menampik adanya surat rekomendasi tersebut, tapi surat rekomendasi tersebut sifatnya hanya sementara bukan bersifat permanen, karena masih ada tahapan ketiga yaitu surat keputusan (SK) penetapan yang akan dikeluarkan oleh PAN. Dan hingga kini satu kandidat pun belum dikeluarkan SK," imbuhnya.

Maka sikap PAN Kabupaten Kapuas, belum menentukan siapa calon Bupati yang akan diusung PAN. "Ini berlawanan dengan informasi hari ini yang kami terima yang mengatakan DPD PAN Kabupaten Kapuas telah melakukan konferensi pers berkaitan dengan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas," tegasnya.

Zahidi menambahkan, PAN belum mengeluarkan pernyataan dukungan. Andai kata dukungan sudah keluar untuk SK nantinya ada tahapan terakhir yang disebut dengan istilah pengambilan keputusan lewat rapat kerja daerah (Rakerda).

"Kalau ada penyebutan dari salah satu kandidat bahwa PAN sudah menetapkan kandidat untuk diusung pada Pilkada 2018 mendatang pernyataan itu prematur. Dan minta kepada dua kandidat yang kita rekomendasikan untuk bersabar menunggu keputusan dari pusat," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)

Berita Terbaru