Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Balitbang Masih Dalami Payung Hukum Penelitian Gambut Dan Hutan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 November 2017 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Palangka Raya Barit Rayanto berupaya meningkatkan peran instansinya sekaligus berharap pihak legislatif memberikan dukungan. Salah satunya terkait penelitian gambut dan hutan kota.

"Saya masih mencari Pamendagri yang menyebutkan bahwa 1% dari APBD itu digunakan untuk penelitian. Tetapi tetap hal itu kembali ke komitmen pimpinan dan legislatif," kata Barit, Selasa (7/11/2017).

Ia mengakui bahwa memang selama ini banyak faktor dalam penelitian yang harus dipenuhi. Namun belum pihaknya lakukan maksimal.

"Faktor utama adalah anggaran besar. Kendala lain ialah kita belum memiliki payung hukum atas aturan yang ada. Saya ingin nantinya semua terencana, baik aturan maupun anggaran bisa tersusun dengan baik," katanya.

Hal itu harus dilakukan agar ketika hasil penelitian dinyatakan negatif, lalu dipermasalahkan secara hukum, ada payung hukum yang bisa digunakan.

"Penelitian itukan tidak selamanya positif tetapi ada pula negatifnya, nah hal itulah yang harus didalami lagi. Apa payung hukum yang bisa mengover jika ada masalah," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru