Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sepekan, 552 Pengendara di Sampit Terjaring Razia Zebra Telabang

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 07 November 2017 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dalam sepekan berlangsungnya Operasi Zebra Telabang 2017, sedikitnya ada 552 orang pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terjaring.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Kotim AKP Boni Arifianto, saat menggelar razia gabungan Operasi Zebra Telabang 2017, di Jl A Yani. Pengendara yang terjaring razia tersebut rata-rata tidak memiliki kelengkapan berkendara, dan juga mengabaikan keselamatan.

"Paling banyak kendaraan roda dua, dimana mereka tidak menggunakan spion maupun tidak memiliki dukumen lengkap," ujar Boni, Selasa (7/10/2017).

Tidak hanya roda dua, namun juga kendaraan roda empat dan juga roda enam. Dimana pelanggaran yang dilakukan rata-rata karena tidak menggunakan sabuk pengaman saat menyetir. Sehingga langsung ditindak oleh pihaknya, karena hal tersebut sangat berbahaya bagi pengendara sendiri.

Kepolisian tidak hanya langsung menilang para pelanggar, namun mereka juga memberikan teguran terhadap pengendara yang masih bisa ditolerir.

"Ada 75 pengendara yang kami berikan surat teguran dan tidak ditilang. Karena pelanggaran yang dilakukan masih dalam batas wajar," kata Boni.

Dengan hasil tersebut, maka operasi zebra tahun ini tidak bisa dibilang mengalami penurunan. Karena pengguna jalan yang tidak mentaati peraturan masih cukup banyak. Hal itupun akan dievaluasi mereka pada sepekan kedepan.

"Mudah-mudahan masyarakat sudah sadar akan pentingnya berkendara, karena keselamatan di jalan adalah yang paling utama," terang Boni. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru