Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yahukimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Registrasi Kartu Prabayar Boleh Lebih dari Satu

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 07 November 2017 - 23:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Berapa jumlah kartu telekomunikasi atau simcard prabayar yang bisa dilakukan registrasi atas nama kita Ternyata tidak hanya satu. Tetapi boleh hingga tiga simcard yang bisa dilaporkan.

"Boleh saja sampai tiga kartu. Misalnya untuk kartu khusus menelpon, satunya lagi untuk akses data, satunya lagi terserah. Itu bisa langsung daftar ulang atau registrasi online," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Kalteng, Herson B Aden kepada Borneonews, Selasa (7/11/2017).

Lalu bagaimana bagi yang ingin membeli atau memiliki hingga empat atau lima simcard Herson juga mengatakan 'masih tidak apa-apa'. Hanya saja cara daftarnya yang berbeda. Untuk kartu ke empat dan seterusnya harus registrasi ke gerai terdekat.

"Jadi harus lapor untuk kepemilikan kartu ke empat dan seterusnya. Tapi tidak bisa online, harus mendatangi ke gerai operator yang bersangkutan," jelas Herson.

Untuk diketahui, saat ini sangat massif bergentayangan informasi di dunia maya yang berisi penyesatan. Antara lain menyebut kewajiban registrasi adalah berita bohong, menebar kecemasan kepada penduduk apabila registrasi diberlakukan dimana privasi akan hilang, serta intervensi pemerintah terlalu dalam. Padahal kata Herson, hal tersebut kebijakan resmi pemerintah RI. (ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru