Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ingat! Jangan Mudah Tergiur Keuntungan Besar Dalam Waktu Singkat

  • Oleh Budi Yulianto
  • 08 November 2017 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng AKBP Dodo Hendro Kusuma mengimbau masyarakat jangan mudah tergiur keuntungan jika ada penawaran investasi.

Imbauan ini ia sampaikan untuk menghindari adanya penipuan seperti halnya kasus berkedok arisan online yang sedang dalam proses penyidikan. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur keuntungan dengan tawaran tinggi," pesan Dodo.

Ia melanjutkan, jika ada seseorang yang menawarkan investasi dengan keuntungan tinggi, alangkah lebih baiknya dikoordinasikan dengan aparat kepolisian terdekat atau Polsek. "Supaya tidak ada yang tertipu lagi," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam penanganan kasus arisan online, Ditreskrimum Polda Kalteng telah menetapkan tiga perempuan sebagai tersangka. Ketiganya yakni LJ, 22, pedagang pakaian di Pasar Kahayan yang berdomisili di Jalan Mendawai, Palangka Raya, berperan sebagai pencari nasabah. Lalu DL, 20, warga Gang Silaturahmi, Jalan Tanjung, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berperan sebagai penerima uang atau bandar. Terakhir SJ, 20, mahasiswi berdomisili di Jalan Turi, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Perannya juga sebagai pencari nasabah atau penghubung dengan DL atau di atasnya LJ.

Akibat perbuatan ketiga tersangka, sebanyak 118 orang menjadi korban. Sedangkan total kerugian sebesar Rp2,63 miliar. Aksi arisan online tersebut berlangsung sejak Desember 2016 hingga dilaporkan pada 2 Oktober 2017. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru