Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sukamara Siapkan Perbup soal Kenaikan Tarif PDAM

  • Oleh Norhasanah
  • 08 November 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk penerapan tarif baru yang akan diberlakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukma.

"Apabila tarif sudah ada, maka nantinya akan dibuatkan Perbup," kata Sekretatis Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrisno, Rabu (8/11/2017).

Menurut dia, kenaikan tarif yang direncanakan jangan sampai memberatkan masyarakat sebagai pelanggan dan pemerintah.

"Naiknya tarif maka pemerintah tidak lagi terbebani dengan subsidi yang selama ini diberikan, mengingat adanya kontribusi dari para pelanggan," ucap Sutrisno.

Sutrisno berharap, dengan dinaikannya tarif, maka PDAM harus meningkatkan kinerja serta lebih berperan besar dalam penyedian air bagi masyarakat, sehingga air yang disediakan bersih dan layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk itu, PDAM harus mampu beroprasi dengan kinerja baik dan berada pada level keuangan yang sehat, serta tidak selalu merugi," pintanya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru