Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Sakariyas: OJK Punya Tanggungjawab Dukung Pertumbuhan Ekonomi

  • Oleh Abdul Gofur
  • 08 November 2017 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas menilai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tanggungjawab  mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang OJK.

OJK merupakan lembaga negara yang menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan sektor jasa keuangan yaitu perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank serta melaksanakan edukasi dan perlindungan konsumen (EPK) kepada masyarakat.

"Dengan fungsi tersebut, secara langsung maupun tidak langsung OJK memiliki tanggungjawab untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional," ujar Bupati Sakariyas saat pengukuhan TPAKD di Aula Bappelitbang, Rabu (8/11/1017).

Oleh karena itu, kata Bupati Sakariyas dalam kerangka implementasi dukungan OJK terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, ia sangat menyambut baik adanya kerjasama antara OJK dan Kementerian Dalam Negeri beserta instansi terkait lainnya terkait program pencegahan akses keuangan daerah melalui wadah TPAKD ini. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru