Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Pulang Pisau Jadwalkan Pelantikan PPK dan PPS di 7 Kecamatan

  • Oleh James Donny
  • 08 November 2017 - 16:06 WIB

BORNEONEWS,Pulang Pisau - Setelah melantik 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 30 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Kahayan Hiliar beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulang Pisau menjadwalkan pelantikan PPK dan PPS 7 kecamatan lainnya.

"Pelantikan PPK dan PPS di tujuh kecamatan akan segera kita jadwalkan," kata Ketua KPU Pulang Pisau Untung Surapati saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Rabu (8/11/2017). 

Menurut Untung, pelantikan anggota PPK dan PPS tersebut berdasarkan hasil rapat pleno Komisioner KPU dan sudah dinyatakan lolos hasil seleksi. "Anggota PPK dan PPS terpilih ini, nantinya akan bekerja untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Tahun 2018," terang dia.

Ia menegaskan pelantikan PPK dan PPS ini bukan sekedar seremoni, tetapi mereka mempunyai tanggung jawab yang harus diemban dan harus ditunaikan. "Setelah dilantik anggota PPK dan PPS ini akan diberikan bimbingan teknis, sebagai pembekalan untuk mengawal Pilkada Pulang Pisau 2018, agar Pilkada terlaksana dengan baik," cetus dia. 

Sebelumnya pelantikan 40 Anggota PPK dan 30 anggota PPS Kahayan Hilir secara resmi  dilantik oleh Ketua KPU di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau,  Selasa (6/11/2017) kemarin.(JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru