Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gugatan Hasil Pilkades Serentak Jangan Sampai Berdampak Pada Calon Lain

  • Oleh Naco
  • 09 November 2017 - 10:58 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tokoh muda Kabupaten Kotawaringin Timur Anton Al Sudani, meminta gugatan sejumlah calon terhadap hasil pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) tidak mempengaruhi hasil pelaksanaan di tempat lain.

Ia juga berharap, calon kepala desa yang kalah agar sama-sama menghargai hasil pemilihan yang dilaksanakan serentak di 77 desa di Kotim pada 21 Oktober 2017.

Menurut Anton, bagi calon kepala desa yang tidak puas dengan hasil pilkades bisa menempuh jalan sesuai aturan yang berlaku. Tetapi, syarat yang diwajibkan pada aturan haruslah dipenuhi.

"Karena kalau pelaksanaannya sudah sesuai aturan, namun masih ada yang keberatan, ini yang tidak kita inginkan. Beda hal kalau ada kecurangan dan lain sebagainya, aturan mainnya jelas semua," tegas dia.

Situasi pascapilkades juga harus dijaga bersama. Supaya masyarakat jangan sampai terpecah-belah. "Karena kalau itu terjadi, masyarakat juga yang dirugikan. Pembangunan desa pasti akan terhambat," tegas mantir adat desa ini.

Maka dari itu, Anton menyarankan calon kepala desa yang memenangi pilkades supaya merangkul calon yang kalah. Lalu diajak bersama-sama membangun desa. Bukan justru sebaliknya, antarcalon atau bahkan masyarakat menjadi berkelompok-kelompok. (NACO/B-3)

Berita Terbaru