Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Murung Raya Temukan Empat Laki-Laki Dan Dua Perempuan di Satu Barak

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 09 November 2017 - 12:36 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya mengamankan empat laki-laki dan dua perempuan lantaran berada dalam satu kamar barak di Jalan Ahmad Yani, Kota Puruk Cahu, Rabu (8/11/2017) sekitar pukul 24.00 WIB.

Keberadaan mereka diketahui berdasarkan laporan warga. Keempat laki-laki yang ditangkap yakni J, 20, warga Desa Biha, K, 21, warga Desa Mangkahui, K, 16, warga Desa M Sompoi, dan I, 21, warga Desa M Sompoi. Sedangkan dua perempuan yang juga diamankan yakni S, 21, warga Desa M Sompoi dan D, 16, warga Desa Soko.

Kepala Bagian Penegak Perundang-Undangan Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Murung Raya, Sukandi, mengatakan, bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di salah satu barak yang berada di Jalan Ahmad Yani sering terdapat pasangan berlainan jenis menginap. Mereka diduga bukan berstatus suami istri.

"Setelah mendapat laporan masyarakat saya dan beberapa anggota langsung turun mengecek barak yang telah diinformasikan tersebut. Kami berhasil mengamankan empat laki-laki dan dua perempuan yang belum ada ikatan suami istri secara sah yang sedang tidur di barak tersebut" ungkapnya.

Meski begitu, keenam muda-mudi itu hanya diberi teguran agar tidak mengulangi perbuatan mereka dan tidak tidur di barak tersebut bergabung dengan lawan jenis. (RISKI RIVALDO/B-3)

Berita Terbaru