Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bacok Istri Hingga Tewas, Pria Ini Akhirnya Divonis 10 Tahun Penjara

  • Oleh Naco
  • 09 November 2017 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ban alias An akhirnya divonis selama 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ike Liduri.

Vonis itu dibacakan dihadapan Jaksa Arie Kesumawati dari Kejari Kotim dan terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Burhansyah, dalam persidang, Kamis (9/11/2017).

Setelah kami bermusyawarah, terdakwa menerima (vonis) Yang Mulia, kata Burhansyah seusai mendengarkan putusan hakim. Begitu juga dengan Jaksa Arie Kusumawati.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menginginkan terdakwa dihukum selama 12 tahun penjara. Akan tetapi hakim sependapat dengan jaksa di mana terdakwa terbukti melanggar Pasal 44, Ayat, 3, UU No 22 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Menurut hakim, warga Jalan Pohun, RT 3, RW 1, Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, itu terbukti melakukan penganiayaan sadis hingga menewaskan korban pada Rabu (12/4/2017) sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya.

Dalam sidang sebelumnya, Ban mengaku membunuh Pitae lantaran sang istri berniat meninggalkan rumah dengan membawa serta anak mereka yang masih berusia 1,5 tahun. Korban hendak pergi dengan alasan ada orang yang ingin membunuh Ban. Sehingga membuat terdakwa bertanya-tanya siapa orang yang dimaksud ingin membunuhnya.

Meski demikian, Pitae tidak bersedia memberi tahu dan tetap ingin pergi meninggalkan rumah. Melihat sikap istrinya, terdakwa lalu mengambil parang dan mengayunkannya ke bagian belakang tubuh korban hingga tewas.

Melihat istrinya bersimbah darah, Ban tidak berinisiatif untuk menolongnya. Hingga akhirnya terdakwa diamankan bersama barang bukti parang yang digunakan untuk menghabisi korban.

Dalam putusan hakim, parang yang digunakan terdakwa untuk menghabisi korban dirampas negara untuk dimusnahkan. (NACO/B-3)

Berita Terbaru