Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sekadau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda Bakal Konsultasi Publik Ketiga

  • Oleh Testi Priscilla
  • 09 November 2017 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya Riduanto, mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan konsultasi publik ketiga untuk tiga rancangan peraturan daerah (raperda).

"Konsultasi publik sudah dilaksanakan di Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya. Masih sisa tanggal 16 November nanti di Kecamatan Sabangau," katanya kepada Borneonews, Kamis (9/11/2017).

Tiga rancangan peraturan daerah tersebut yakni tentang pencegahan penanggulangan peredaran narkoba dan zat adiktif lainnya, kemudian tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, serta tentang rumah potong hewan.

"Konsultasi publik ini sangat berguna. Jadi sebelum raperda benar-benar disahkan menjadi perda, kita minta saran dan pertimbangan dari masyarakat lebih dahulu. Sehingga kalaupun perdanya ada masalah di kemudian hari, itu sudah melalui masyarakat," tutur anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru