Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Denpasar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ABG Pencurian Ini Sempat Coba-coba Mau Nyabu

  • Oleh Naco
  • 09 November 2017 - 19:36 WIB


BORNEONEWS, Sampit - Meski masih berumur 16 ternyata tersangka sempat coba-coba ingin nyabu. Apalagi setelah dia mendapat uang banyak seusai mencuri di kediaman pamannya.

Tadi dua rekannya diperiksa sebagai saksi. Mereka mengakui sempat membeli sabu menggunakan uang terdakwa, yang didapat dari mencuri itu, kata Burhansyah, penasihat hukum terdakwa seusai sidang tertutup itu, Kamis (9/11/2017).

Namun dari pengakuan mereka itu baru kali pertama mereka membeli sabu, tapi mereka belum sempat menggunakannya. Belum sempat digunakan karena mereka belum paham juga, tegasnya.

Kini terdakwa tinggal menunggu tuntutan dari jaksa. Rencananya pekan depan tuntutan dibacakan oleh jaksa, ucap.

Terdakwa pertama mengambil uang korban Rp2,5 juta, kedua Rp3,5 juta. Terdakwa melakukan perbuatan terakhirnya pada Senin (16/10/2017) sekitar pukul 16.00 wib di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim.

Dia berhasil masuk rumah korban dengan cara melompat dinding kamar mandi kemudian naik ke atap dapur dan mencomgkel dinding rumah yang terbuat dari papan kayu dikediaman korban yang tidak jauh dari rumah terdakwa itu.

Setelah berhasil aksi pertama, terdakwa langsung mentraktir rekan-rekannya, termasuk membayar PSK untuk melayani mereka.

Merasa belum puas terdakwa kembali beraksi, lagi-lagi hasil kejahatannya untuk untuk pesta miras dan ngamar dengan PSK bersama empat rekan-rekannya.

Di persidangan itu terdakwa mengakui empat rekannya yang ikut menikmati hasil curiannya itu masih di bawah umur, bahkan rencananya pekan mendatang empat rekannya itu akan dihadirkan sebagai saksi. (NACO/B-6)

Berita Terbaru