Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Rumah Tidak Layak Huni Sudah Direhab

  • 10 November 2017 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR) PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, salah satunya merehab rumah warga yang tidak layak huni. Hal itu disampaikan kepala Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar kepada wartawan, Jumat (10/11/2017).

"Sudah kami laksanakan rehabilitasi rumah tidak layak huni di wilayah Kuala Kurun. Dari 10 rumah, 5 rumah sudah di lakukan rehabilitasi. Sedangkan 5 rumah lainnya, selambat lambatnya pada 24 November 2017, bisa selesai," kata Empas.

Untuk rehabilitasi ke-10 rumah itu, Bank Kalteng menganggarkan dana sebesar Rp150 juta. Artinya tiap rumah diberikan dana rehabilitasi sebesar Rp15 juta.

"Dengan harapan warga penerima dana rehab bisa memiliki rumah yang layak huni. Dengan begitu ada kenyamanan dan kesehatan bagi mereka yang mendiami rumah itu," ujar Empas lagi.

Program rehab 10 rumah tidak layak huni oleh Bank Kalteng telah dilaporkan kepada Bupati Arton S Dohong dan Kepala Dinas Sosial Budhy. 

"CSR itu kan suatu tindakan yang dilakukan oleh perusahaan, seperti halnya Bank Kalteng, sebagai rasa tanggung jawab sosial maupun lingkungan sekitar di mana perusahaan itu berada. SCR wajib dilaksanakan oleh setiap perusahaan," tegas Empas. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru