Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Pertanahan, Jangan Sampai Pejabat BPN Tidak Tersentuh

  • Oleh Naco
  • 10 November 2017 - 18:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penyidik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur tengah menelusuri sejumlah kasus di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotim. Terkait itu ada beberapa harapan dari sejumlah pihak. Seperti jangan sampai justru pejabat di BN yang seharusnya bertanggungjawab, namun malah tidak tersentuh sama sekali.

Seperti yang disampaikan Pengamat Hukum dan Sosial di Kotim, M Rifqi Nasrullah. Dia menegaskan pemberantasan korupsi di bidang pelayanan publik seperti di BPN harus dioptimalkan, agar mampu menjawab pertanyaan publik selama ini.

"Saya mendukung langkah Kejaksaan Negeri Kotim yang menelisik dugaan korupsi di Kantor BPN. Ini harus dituntaskan jangan sampai tebang pilih," tegas pria berlatar belakang Magister Hukum tersebut.

Menurut advokat di Kotim ini, sewajarnya lah BPN harus menjadi salah satu target utama dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena sudah menjadi semacam rahasia umum demi meraup keuntungan pribadi, oknum-oknum di BPN sering kali menjalankan aksi praktik pungutan liar, percaloan dan gratifikasi.

Namun, karena masyarakat merasa memerlukan pelayanan pertanahan sehingga hampir tidak pernah dilaporkan ke penegak hukum.

Rifqi menambahkan, langkah hukum yang harus dilakukan dengan menjerat oknum-oknum di BPN guna membuat jera dan mengikis praktik-praktik korupsi maupun percaloan di institusi tersebut.

"Harus ada langkah yang lebih kongkrit, yaitu memperbaiki sistim dan integritas pegawai BPN. Penegakan hukum menjadi salah satu upaya meminimalisasi praktik korup di BPN," tegasnya.

Dia mengatakan, saat ini semua pihak menunggu kasus yang ditangani penyidik. Siapa pejabat atau oknum BPN yang nantinya terseret dalam kasus yang ditangani penyidik ini.

"Tuntaskan kasus ini terlebih jika petinggi-petingginya yang ikut bermain, kasus di BPN beberapa waktu lalu yang ditangani Polres Kotim dan Polda Kalteng sudah jadi warning. Semoga dengan kasus ini juga akan lebih membuat efek jera ke depannya agar tidak ada yang bermain-main," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru