Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonosobo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Manfaatkan Sarang Burung Walet untuk Tingkatkan PAD

  • Oleh Testi Priscilla
  • 10 November 2017 - 18:08 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sarang walet, DPRD Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi banding ke DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (10/11/2017).

Pimpinan rombongan DPRD Tanah laut, Ihwan Hariri menyebutkan pemerintah kabupaten-nya saat ini berupaya untuk meningkatkan PAD dari sektor rumah sarang burung walet.

"Perda kami sudah ada, tapi sayangnya pemasukan masih nol rupiah. Karena itu kami mencari referensi ke Palangka Raya yang sudah melakukan penerapan perda sarang burung walet sebagai bagian dari objek pajak," katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto mengatakan meski Palangka Raya memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet, namun pengimplementasiannya belum maksimal.

"Belum optimal bisa dilihat dengan maraknya bangunan sarang walet yang berada di lingkungan perumahan masyarakat, pinggir jalan raya dan pengalih fungsian ruko menjadi bangunan sarang burung," kata Sigit.

Untuk menghadapi masalah ini menurutnya masih diperlukan sinergitas lintas sektor, terutama kerjasama SOPD. "Perda ini berjalan sih, berjalan. Hanya saja masih merangkak," sebutnya.

Rombongan kunker DPRD Tanah Laut ini diterima langsung oleh Sigit K Yunianto bersama Ketua Komisi B Nenie A Lambung, serta anggota DPRD kota lainnya, seperti Sugianor dan Alfian Batnakanti.

Turut hadir pula jajaran Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.(TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru