Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu Sangat Penting

  • Oleh Testi Priscilla
  • 10 November 2017 - 21:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu sangatlah penting.

Karenanya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya sangat fokus untuk menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait hal ini.

"Pelaksana Perda itu nanti tentunya Pemerintah Kota Palangka Raya. Sekarang masih dalam tahap konsultasi publik. Kalau perda ini sudah selesai, sudah diundangkan, sosialisasi perda di masyarakat akan dilakukan Pemko," kata Anggota Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, Jumat (10/11/2017).

Sosialisasi lanjut politisi PDI Perjuangan ini, untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa sudah ada perda ini tentunya akan dilakukan baik di tingkat RT, RW, kelurahan, bahkan kecamatan.

"Kalau RT, RW-nya sudah mengetahui ada warganya yang terkena kasus maka mereka nanti bisa memfasilitasi, membantu menginformasikan ke Pemko karena penyelenggara perda adalah Pemko. Yang memberi bantuan hukum adalah pengacara, yang nanti akan bekerja sama dengan wali kota. Jadi DPRD posisinya hanya membuat perda ini, leading sector tetap Pemko," tutup Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru