Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Aru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua KPU Mura Minta PPK dan PPS Jaga Integritas

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 13 November 2017 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Mura di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Senin (13/11/2017).

Sebanyak 50 orang anggota PPK dan 288 orang anggota PPS dilantik untuk mengawasi proses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Mura yang digelar 27 Juni 2018 mendatang. 

"Anggota PPK dan PPS harus bisa menjaga integritas dalam kerangka aturan (harus netral). Jika ada anggota PPK dan PPS yang terlibat (aktif) di partai politik atau mendukung salah satu calon maka akan diberikan sanksi etik dan hukum," tegas Ketua KPU Mura Isharudin dalam sambutannya.

Ia melanjutkan pihaknya tegas meminta PPK dan PPS adil dan tidak membeda-bedakan pasangan calon (paslon). KPU Mura bakal mendidik mental PPK dan PPS agar tidak tergoda untuk memihak salah satu paslon. Pasalnya, hal itu berimbas tidak hanya sanksi etik KPU tapi juga bisa ditarik ke ranah hukum.

Seperti diketahui Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadi salah satu kabupaten di Kalteng yang akan menggelar Pilbup bersamaan dengan pilkada serentak yang digelar 27 Juni 2018 mendatang. (RISKY RIVALDO/B-8)

Berita Terbaru