Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Selatan Setujui Tiga Raperda Diteruskan Menjadi Perda

  • Oleh Uriutu
  • 13 November 2017 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Buntok- DPRD Kabupaten Barito Selatan menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) diteruskan menjadi peraturan daerah.

Tiga raperda tersebut yakni tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pedoman dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.

Ketua DPRD Barsel Tamarzam mengatakan, berdasarkan hasil rapat gabungan komisi, pihaknya menyetujui tiga raperda tersebut diteruskan menjadi perda.

'Hal ini dituangkan dalam persetujuan bersama antara kepala daerah atau bupati dan ketua DPRD,' kata dia seusai Rapat Paripurna, Senin (13/11/2017).

Ia menuturkan, persetujuan bersama tersebut akan dijadikan dasar bagi Pemkab Barsel untuk mengonsultasikan ketiga raperda kepada gubernur Kalteng agar mendapat verifikasi dan evaluasi.

Sementara itu, Bupati Eddy Raya Samsuri mengucapkan terima kasih atas kerja sama legislatif sehingga tiga raperda tersebut dapat disetujui dalam rapat gabungan komisi.

'Kita berharap setelah tiga raperda ini nantinya menjadi perda dapat dapat dilaksanakan dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan rencana pembangunan daerah,' ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru