Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Apes! Pria Bawa Sajam Terciduk Polisi saat Kejar Pelaku Pencurian

  • Oleh Naco
  • 13 November 2017 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ag (27) harus berurusan dengan hukum, setelah polisi mengejar pelaku pencurian. Bukannya target yang ditemukan, aparat malah bertemu dengan terdakwa. Saat digeledah ditemukan sebuah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya.

Kepada petugas, Ag menyebutkan membawa pisau itu untuk berjaga-jaga. Dia (terdakwa) beralasan saat itu lagi mencari burung, kata saksi polisi, Rudianto, saat memberikan keterangannya pada persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Sampit, Senin (13/11/2017).

Menurut saksi, saat itu mereka dapat laporan ada pencurian di dekat lokasi kejadian. Polisi pun bergerak ke Jalan MT Haryono Barat, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim pada Rabu (23/10/2017) sekitar pukul 17.45 WIB.

Di sana mereka bertemu dengan terdakwa yang merupakan warga Dusun Runting Tadah, Desa Tanah Putih, Kecamatan Kota Besi sedang bersama kakaknya Burhan. Ag diamankan lantaran membawa sebuah pisau yang diselipkan dipinggangnya.

Itulah yang menyeretnya ke balik jeruji besi. Atas perbuatannya itu dalam dakwaan JPU Siska Purnama Sari ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara saudaranya juga terjerat kasus dalam perkara terpisah atas kepemilikan sabu, tandas Rudianto. (NACO)

Berita Terbaru