Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelantikan Unsur Pimpinan, Pembahasan RAPBD 2018 Dijadwal Ulang

  • Oleh Naco
  • 14 November 2017 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Jhon Krisli menyebut perubahan jadwal pembahasan RAPBD 2018 karena adanya beberapa agenda baru yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

Salah satunya, pelantikan unsur pimpinan di mana salah satu jabatan wakil ketua DPRD Kotim sampai saat ini kosong sejak beberapa bulan yang lalu. "Pekan ini ada pelantikan, makanya kita jadwal ulang agenda pembahasan, di mana pembahasan kita agendakan mulai 27 November 2017, sementara pelantikan Kamis (16/11/2017)," kata Jhon, saat rapat badan musyawarah, Selasa (14/11/2017).

Dikatakan Jhon, pelantikan diagendakan atas dasar SK yang diterbitkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran. Yang terbit beberapa waktu lalu, setelah partai mengusulkan Supriadi sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Kotim.

"Sehingga dasar pelantikan ini jelas makanya kita rapatkan di banmus ini, terkait pelantikan salah satu unsur pimpinan DPRD Kotim," tukas Jhon.

Jabatan unsur pimpinan yakni wakil ketua DPRD Kotim kosong setelah jabatan wakil ketua sebelumnya Dewin Marang, jabatan ini sejak beberapa bulan terakhir harus kosong setelah Dewin meninggal dunia. Di mana jabatan salah satu wakil ketua jatah partai Golkar berdasarkan perolehan kursi terbanyak.

Berdasarkan SK Gubernur Kalteng, H Supriadi yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kotim resmi ditunjuk menggantikan Dewin sebagai Wakil Ketua I DPRD Kotim. Pelantikan sendiri rencananya akan dilakukan oleh Ketua PN Sampit. Supriadi merupakan anggota DPRD Kotim yang baru dilantik setelah Otjim Supriatna di PAW beberapa waktu lalu lantaran terjerat tindak pidana korupsi. (NACO/B-5)

Berita Terbaru