Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN dan Kepala Desa Diingatkan Jangan Terlibat Politik Praktis

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 14 November 2017 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pada 2018 mendatang Kabupaten Lamandau akan terlibat dalam pilkada serentak untuk memilih bupati dan wakil bupati. Saat inipun, suasana pilkada sudah mulai terasa seiring dimulainya beberapa tahapan. Ditambah lagi sudah ada beberapa orang yang mendeklarasikan diri siap bertarung tahun depan.

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto, kembali mengingatkan seluruh pegawai pemerintahan termasuk kepala desa supaya tidak terlibat politik praktis. "Sesuai aturan, baik PNS maupun kepala desa dilarang ikut politik praktis," ungkapnya, Selasa (14/11/2017).

Menurut dia, pesan sekaligus peringatan itgu penting disampaikan, khususnya bagi para kepala desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

"Jika terbukti ikut politik praktis, sudah pasti kepala desa maupun ASN bisa diberi sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Mulai dari sanksi administrasi sampai dengan sanksi pemberhentian," tegasnya.

Ia berharap, seluruh kepala desa dan ASN di Kabupaten Lamandau bisa menjaga netralitas selama pilkada dan tetap menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.

"Selama ini memang belum pernah ada kepala desa di Lamandau yang terbukti terlibat, tetapi indikasinya yang patut dicurigai ada. Karena itu imbauan ini sekaligus peringatan kembali kepada seluruh kepala desa yang ada di Lamandau," tegasnya. (HENDI NURFALAH/B-3)

Berita Terbaru