Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Antisipasi Penangkapan Ikan Ilegal di Timpah

  • Oleh Hamdi
  • 15 November 2017 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tak hanya aktif dalam menangani kejahatan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman, ternyata jajaran Kepolisian di Timpah ini juga ikut dalam hal melindungi dan melestarikan alam di wilayah hukum mereka.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Timpah, Brigadir Agusetiawan Lie, melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk-spanduk larangan penangkapan ikan secara ilegal.

"Pemasangan spanduk tersebut dilakukan di dua tempat yaitu di Danau Lapendu dan Danau Danum Matei Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah," kata Kapolsek Timpah Iptu Syaifudin Zuhri melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Agusetiawan Lie melalui pesan singkatnya, Rabu (15/11/2017).

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan dengan cara menyusuri sungai mengendarai kelotok bersama perangkat Desa Lungkuh Layang. Brigadir Agusetiawan berharap pemasangat sepanduk tersebut memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

'Dengan dilakukannya pemasangan spanduk tersebut semoga dapat mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan ilegal fishing seperti penyetruman, meracun hingga menggunakan bahan peledak yang dapat merusak kelestarian alam, selain itu pada spanduk tersebut kami cantumkan dasar hukum, ancaman hukuman dan denda agar masyarakat yang masih melakukan aktifitas ilegal fishing tahu ancaman pidana yang akan dihadapi nantinya,' ucap Brigadir Agusetiawan.

Ia berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat yang tinggal disekitar danau dapat menjaga kelestarian alam, apabila ada menemukan pelaku ilegal fishing segera laporkan sehingga cepat ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian harap Brigadir Agusetiawan Lie. (HAMDI/B-8)

Berita Terbaru