Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Residivis Ini Kepergok Bawa Kabur Hasil Kejahatannya

  • Oleh Naco
  • 15 November 2017 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - AA alias Ad kembali berurusan dengan hukum. Kali ini dia terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.

Saat membawa hasil curiannya resedivis kambuhan ini malah kepergok warga. Berkas tahap II dilimpahkan, Rabu (15/11/2017) ke Kejari Kotim.

Dibincangi, warga Jalan Delima V, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim ini mengaku melakukan aksinya pada Senin (18/9/2017) di kediaman Mahri Jalan Manggis 5C, Kelurahan MB Hilir.

Dia menyasar rumah korban setelah mendapat informasi dari rekannya Abdul Hamid kalau rumah korban sering dalam keadaan kosong, ditinggal keluar oleh korban. Saat ia ke TKP ternyata benar, hari itu korban tidak ada di rumah.

Hingga tersangka masuk lewat pintu samping yang berhasil ia buka, di kediaman korban ia berhasil menggasak telepon seluler, laptop, televisi dan uang Rp132 ribu. Setelah itu ia keluar membawa hasil curiannya.

Sesampai di depan gang dia bertemu dengan warga yang mengejar dan menghentikannya menyebut barang yang dibawa tersangka sebagai miliknya.

Saat itu datang warga lainnya hingga tersangka akhirnya diamankan. Atas perbuatannya itu korban alami kerugian sekitar Rp4,1 juta.

Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 362 KUHP. Ini kali kedua saya masuk penjara, terakhir 2008 lalu atas kasus serupa, tandas pria yang juga merupakan warga Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat ini. (NACO/B-6)

Berita Terbaru