Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada 1.469 Rumah Sarang Burung Walet di Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 15 November 2017 - 16:08 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengadakan rapat intensifikasi pajak sarang burung walet di Gedung Lambang Batuah, Kecamatan Lahei, Rabu (15/11/2017).

Bupati Barito Utara, Nadalsyah melalui Kepala BPPD , Aswadin Noor mengatakan pajak sarang burung walet merupakan salah satu dari 11 pajak daerah yang dikelola pemerintah daerah.

'Saat ini ada 1.469 rumah sarang burung walet di 9 kecamatan, dimana 76% lebih berada di kecamatan dan desa, sehingga peran kecamatan dan desa dalam pemungutan pajak sarang burung walet semakin besar dan penting,' jelasnya.

Pemungutan pajak sarang burung walet mulai diberlakukan pada Agustus 2017, yang mana hanya untuk pemilik sarang burung walet yang telah panen/menikmati hasil dari pajak ini.

Pajak ini menurutnya bersifat self assesment yang artinya pemilik/pengelola/pengusaha menghitung sendiri dan membayar sendiri jumlah pajak terhutang sesuai hasil panen atau produksinya.

Pemerintah daerah kata Aswadin, mendorong terbentuknya asosiasi pengelola sarang burung walet yang mana nantinya asosiasi dapat mengatur tata niaganya.

Bupati berharap masyarakat agar dapat membantu pembangunan di Barito Utara dengan membayar pajak. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru