Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Optimistis Dalam Waktu 1,5 Bulan Bisa Selesaikan Pembahasan Tiga Raperda

  • Oleh Testi Priscilla
  • 15 November 2017 - 18:28 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Tahun 2017 segera berakhir. Jajaran DPRD Kota Palangka Raya optimistis dengan waktu yang tersisa satu setengah bulan akan mampu menuntaskan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda).

"Ada tiga raperda yang akan selesai dan diparipurnakan menjadi perda rencananya," kata anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya Riduanto, Rabu (15/11/2017).

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang dalam tahapan konsultasi publik untuk tiga raperda tersebut. Yakni raperda tentang pencegahan penanggulangan peredaran narkoba dan zat adiktif lainnya,  tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, serta tentang rumah potong hewan.

"Setelah konsultasi publik ketiga besok, tahap selanjutnya ada pembahasan lagi drafnya. Kemudian setelah diundangkan, dimasukkan ke Biro Hukum Pemprov Kalteng untuk ditentukan nomor register, sekalian mengevaluasi, memasukkan apa yang perlu diperbaiki menurut pemprov."

"Tetapi perlu kita garis bawahi bahwa perda ini juga sudah melibatkan petugas penyusunan dan perancang perda dari Kemenkumham Provinsi Kalteng. Dalam pembahasan kegita raperda itu sudah ada satu-satu orangnya ditugaskan di situ. Dan mereka itu hadir, rapat kita juga hadir. Jadi kita rasa tidak ada masalah dan ketiga raperda ini akan selesai akhir tahun ini," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru