Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Supiori Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ciptakan Kelurahan Baru Bebas Narkoba, Puluhan Ketua RT Tes Urine

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 16 November 2017 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Untuk mewujudkan Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, bebas narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Barat, (BNNK) bekerja sama dengan pihak Kelurahan Baru, melaksanakan tes urine kepada 20 Ketua Rukun Tetangga (RT), di ruang Perpustakaan Kelurahan Baru, Kamis (16/11/2017). Tes urine yang dilaksanakan merupakan lanjutan dari bimbingan dan penyuluhan yang dilaksanakan BNNK di Kelurahan Baru.

Menurut Lurah Baru, M. Ramlan ketua RT yang merupakan motor penggerak dan garda terdepan dalam pemberantasan narkoba diarahkan untuk melakukan pengawasan di wilayahnya, dengan begitu maka masyarakat dapat terpantau seluruhnya.

"Nah untuk mempermudah hal itu maka ketua RT harus dibersihkan terlebih dahulu, kalau ketua RT sudah bebas narkoba maka ia dapat menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat dengan mudah," ujar Ramlan usai kegiatan tes urine.

Ia menegaskan apabila nantinya hasil tes urine yang dilakukan ada ketua RT yang kedapatan atau hasilnya positif narkoba maka pihaknya akan menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku dan apabila sudah ada kepastian hukum terhadap pelaku maka yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai ketua RT.

Meski begitu, M. Ramlan menjelaskan bahwa dalam tes urine tersebut ada dua kriteria bagi yang hasilnya positif, yaitu apa mereka benar - benar sebagai pengguna atau yang bersangkutan mengkonsumsi obat karena sakit.

Ia berharap dengan tes urine yang dilaksanakan bagi ketua RT maka Kelurahan Baru benar - benar dapat bebas dari narkoba dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat di Kotawaringin Barat. " Apabila Kelurahan Baru bebas narkoba maka hal ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat," pungkasnya.

Namun Sayangnya, kegiatan tes narkoba yang dilaksanakan secara mendadak tersebut tidak diikuti oleh seluruh ketua RT yang ada di Kelurahan Baru, dari 34 RT yang masuk administratif Kelurahan Baru, tes urine hanya diikuti oleh 20 ketua RT.

Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat, Nevi Susanti mengatakan bahwa ketua RT di Kelurahan Baru yang melaksanakan tes urine sebelumnya sudah dilakukan bimtek oleh BNNK dan kemudian program lanjutannya adalah supervisi monitoring evaluasi lapangan untuk mengetahui apakah di wilayah Kelurahan Baru sudah melaksanakan himbauan BNNK untuk memasang spanduk atau sudah melaksanakan tindakan preventif terhadap warga.

"Ketua RT punya peran yang strategis di samping untuk menyuarakan aspirasi warganya juga melindungi warganya dari perilaku moral yang tidak benar diantaranya penyalahgunaan narkoba," kata Nevi.

Menurut Nevi, jika para ketua RT dapat memonitor warganya maka ketua RT harus bersih terlebih dahulu, untuk itulah maka BNNK Kobar bekerjasama dengan pihak Kelurahan Baru melaksanakan tes urine dengan sample sebanyak 20 orang. (KOKO SULISTYO/B-8) 

Berita Terbaru