Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pengedar Sabu Ternyata Honorer Damkar Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 November 2017 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - MA (31), warga Gang Guntur, Jalan Walter Condrat, Kecamatan Baamang, Sampit, diringkus tim Cobra Polres Kotim, karena menyimpan sabu di dalam kotak telepon genggam ternyata bekerja sebagai honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten setempat.

Tersangka bekerja sebagai honorer Satgas di Damkar. Di tangannya ada tiga paket sabu, dengan berat 0,66 gram, ujar Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Yonals Nata Putra, Kamis (16/11/2017).

Pelaku pemilik sabu ini diduga juga sebagai pengedar. Apalagi dilihat dari barang bukti lainnya yang ditemukan pihaknya yakni dua paks plastik klip, sendok terbuat dari sedotan yang digunakan untuk memasukkan sabu, kotak telepon genggam, telepon genggam, dan dompet.

Sementara, tersangka sendiri sudah lama diincar tim Cobra Polres Kotim. Sehingg pihaknya melakukan penyelidikan dengan target pengedar tersebut hingga memantau rumah tersangka pada Selasa (14/11/2017). Dimana saat itu tersangka datang dan langsung masuk ke dalam kamar baraknya.

Saat itulah, polisi langsung bergerak dengan menangkap tersangka tersebut. Dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat. Pada saat menggeledah, mereka menemukan sabu sebanyak tiga paket di dalam kotak telepon genggam.

Mendapati barbuk tersebut, polisi langsung membawa tersangka ke mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan bagi tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 112 atay 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru