Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disnakertrans Barito Selatan Usulkan UMK Rp 2,7 Juta

  • Oleh Uriutu
  • 16 November 2017 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mengusulkan Upah Minimal Kabupaten (UMK) untuk tahun 2018 sebesar Rp 2,7 juta.

Kabid Pengawasan Hubungan Industri dan Jamsosker, Yus Bimarsono mengatakan, UMK Barsel tahun 2017 Rp 2,5 juta pada tahun 2018 disusulkan naik Rp 2,7 juta.

Kenaikan UMK ini, lanjut dia, hasil rapat dewan pengupahan Barsel berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL). 'Jadi jumlah kenaikan UMK dari tahun sebelumnya yakni Rp 221.783 ribu,' kata Yus Bimantoro kepada Borneonews di ruang kerjanya, Kamis (16/11/2017).

Sementara itu, lanjut dia, untuk Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMKS) 2018, sektor upah buruh, pertanian, Peternakan, Kehutanan, perkebunan dan perikanan dan hutan tanam industri Rp 2,817 juta.

Sektor industri pengolahan, Rp 2,8 juta, sektor kontruksi/bangunan Rp 2,862 juta. Sedangkan sektor pertambangan dan penggalian, Rp 2,847 juta, sektor jasa Rp 2,845 juta dan sektor listrik gas dan air Rp Rp 2,831.

Ia berharap, kepada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi diwilayah Barsel wajib menyesuaikan standart pengupahan yang akan ditetapkan nantinya.

'Jika ada perusahaan yang enggan menyesuaikan dengan standart upah terhadap tenaga kerjanya, maka akan dikenakan sanksi,' tegas dia. (URIUTU DJAPER/B-8).

Berita Terbaru