Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasi Pidsus Kejari Gunung Mas Kini Dijabat Achmad Yusak Suyudi

  • 16 November 2017 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Seksi Pidana Kusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunung Mas kini dijabat oleh Achmad Yusak Suyudi. Mantan Kasi Pidsus di Kejari Panajam, Kalimantan Timur itu menggantikan Kasi Pidsus sebelumnya Tarung.

Sementara Tarung akan menjabat Kasubag Intelijen di Kejari Sakadau Kalimantan Barat. Serah terima jabatan Kasi Pidsus Kejari Gunung Mas dilakukan di aula Kejari, Kamis (16/11/2017). Sertijab dipimpin langsung oleh Kajari Gunung Mas Koswara.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Koswara memberi apresiasi kepada Kasi Pidsus yang lama Tarung atas dedikasinya untuk Kejari Gunung Mas dan menangani perkara pidana khusus di Kabupaten Gumas. Bahkan, selama kurang lebih dua tahun bertugas, cukup banyak perkara yang ditangani dan selesai.

"Kepada Kasi Pidsus yang baru saya harapkan cepat beradaptasi dan berkoordinasi untuk melaksanakan tugas selanjutnya," ujar Koswara.

Pada kesempatan itu, Tarung meminta maaf bila ada hal-hal yang kurang berkenan selama menjalankan tugas. Begitu pun Kasi Pidsus yang baru Achmad Yusak Suyudi memohon dukungan untuk melaksanakan tugas yang baru.

Pada kesempatan tersebut, Kasi Datun Nalkry Kristian Lasut juga meninggalkan Kejari Gumas untuk bertugas di Kejaksaan Negeri Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Sementara penggantinya masih belum ada. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru