Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bakal Ada Tersangka di Kasus ADD Desa Tumbang Maya

  • Oleh Naco
  • 17 November 2017 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Tumbang Maya, Kecamatan Antang Kalang, prosesnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Tidak lama lagi penyidik akan menetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Sudah kita tingkatkan prosesnya jadi penyidikan," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kotim, Hendriansyah, Jumat (17/11/2017).

Kasus penggunaan ADD Tumbang Maya ditelusuri sejak beberapa bulan terakhir ini. Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya, termasuk mantan kades berinisial LS.

Pekan mendatang sejumlah saksi akan kembali dipanggil penyidik termasuk sekretaris desa. Ada juga saksi lainnya dari BPD, DPKAD, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Penyidik tindak pidana korupsi kejari juga sudah turun langsung ke Desa Tumbang Maya mengecek realisasi penggunaan dana tersebut. Sebelum akhirnya penykit meningkatkan proses hukum kasus tersebut.

Hendriansyah memastikan penetapan tersangka dilakukan dalam waktu dekat ini. Kejari saat ini menangani beberapa kasus dugaan korupsi ADD, selain Tumbang Maya desa lain yang jadi bidikan mereka yakni Tumbang Bajene, Kecamatan Telaga Antang, Batuah Kecamatan Seranau dan Cempaka Putih, Kecamatan Tualan Hulu.(NACO/B-11)

Berita Terbaru