Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pejabat BPN Kotim Bakal Ada yang Jadi Tersangka

  • Oleh Naco
  • 17 November 2017 - 17:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotim memastikan bakal ada kasus lagi yang dinaikkan atau ditingkatkan prosesnya dari penyelidikan ke penyidikan dalam waktu dekat,

"Dalam waktu dekat ini ada lagi yang kita naikkan. Tunggu saja nanti akan kita sampaikan," kata Kasi Pidsus Kejari Kotim, Hendriansyah, Jumat (17/11/2017).

Saat ini sudah ada tiga kasus yang tidak lama lagi bakal ada tersangka, setelah prosesnya sudah masuk ke ranah penyidikan. Di antaranya kasus alokasi dana desa (ADD) Tumbang Bajene Kecamatan Telaga Antang dan Tumbang Maya, Kecamatan Antang Kalang serta kasus tanah di Jalan Jenderal Sudirman Km 9,9 Sampit.

Sementara kasus lain seperti ADD Cempaka Putih Kecamatan Tualan Hulu dan Batuah, Kecamatan Seranau serta kasus di BPN Kotim terkait masalah penerbitan sertifikat prona dan program IP4T, masih dalam ranah penyelidikan.

Namun dari informasi yang diperoleh kasus yang segera dinaikan yakni terkait program IP4T di BPN Kotim. Dalam kasus ini bakal ada pejabat di lingkungan BPN yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tunggu saja, ada satu orang pejabat di BPN yang bakal dinaikan (tersangka) nantinya. Siapa namanya nanti setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka baru diumumkan," kata sumber di lingkungan Kejari Kotim. (NACO/B-11)

Berita Terbaru