Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaksanaan Proyek Tahun Jamak Harus Dievaluasi

  • Oleh Naco
  • 17 November 2017 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu, menilai program pembangunan tahun jamak (multiyears) sangat berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan.

Oleh sebab itu, ia meminta program multiyears dievaluasi menyeluruh dan tidak didasarkan pemikiran sesaat. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah pelaksanaan proyek multiyears sudah sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) atau tidak

Dadang melanjutkan, ada beberapa proyek pembangunan sistem tahun jamak muncul secara mendadak. Karenanya, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum, telah disepakati harus diubah.

Untuk itu, ia menyarankan supaya berhati-hati dan mencermati setiap hal yang kurang wajar. "Kita (DPRD) jangan asal sepakat dengan yang diajukan eksekutif. Sebab bila salah akan berurusan dengan hukum," tegas Dadang, Jumat (17/11/2017).

Ia mengaku tidak mempermasalahkan usulan proyek pembangunan tahun jamak asalkan sesuai dengan RPJMD 2016-2021. Selama anggarannya ada dan mencukupi, serta tidak mengganggu program pembangunan yang telah di sepakati, proyek multiyears bisa dilaksanakan.

"Saya berharap usulan program tahun jamak nantinya benar-benar program yang dibutuhkan dan untuk kepentingan masyarakat," sebut dia. (NACO/B-3)

Berita Terbaru