Aplikasi Pilkada Terintegrasi dengan Excel

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembahasan RAPBD 2018 di Batas Akhir

  • Oleh Naco
  • 17 November 2017 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dokuman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rencananya disahkan pada paling lambat dua pekan ke depan. Saat ini, DPRD bersama mitra kerja dari pihak eksekutif sedang melakukan pembahasan.

Pembahasan dijadwalkan berlangsung selama enam hari. Sehingga paling lambat 27 November 2017 sudah bisa disahkan. Rencana pengesahan terbilang mendekati batas akhir. Pasalnya, Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 menetapkan batas akhir pengesahan RABPD 2018 pada 30 November.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kotim Halikinnor, Jumat (17/11/2017), menuturkan bahwa sebenarnya KUA-PPAS sudah disahkan beberapa waktu lalu. Tapi karena ada beberapa program tahun jamak yang tidak dilaksanakan dan ada penambahan poin program, sehingga direvisi ulang.

Pembahasan revisi KUA-PPAS berjalan cukup alot. Bahkan Ketua DPRD Koti  Jhon Krisli dengan tegas menolak usulan proyek multiyears baru tersebut. Ketua dewan juga ingin menghilangkan beberapa program multiyears sebelumnya, seperti proyek ikon ikan jelawat dengan dana Rp36 miliar.

Sebagai bentuk penolakannya, Jhon Krisli tidak menghadiri penadatangan KUA-PPAS yang dilaksanakan dalam rapat paripurna hari ini. Penandatangan akhirnya dilakukan Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi dan Parimus. Sedangkan dari pihak eksekutif hadiri Wakil Bupati Taufiq Mukri dan Plt Sekda Halikinnor. (NACO/B-3)

Berita Terbaru