Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Harus Bawa SKH

  • Oleh Norhasanah
  • 18 November 2017 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara Syamsir Hidayat meminta agar setiap kendaraan yang mengangkut hewan ternak baik keluar maupun masuk ke Kabupaten Sukamara selalu membawa Surat Kesehatan Hewan (SKH).

"Mereka harus membawa SKH ini karena apabila tiba di Pos Chek Poin, petugas akan menanyakan dan memeriksa surat kesehatan hewan. Nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik hewan," ucap Syamsir Hidayat, Sabtu (18/11/2017).

Menurut Syamsir, SKH dikeluarkan langsung oleh DKPP. Sebelum mengeluarkan surat tersebut, dilakukan pemeriksaan hewan untuk memastikan bahwa tidak membawa penyakit yang dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat sebagai pengonsumsi.

"Apabila mereka tidak membawa SKH, biasanya mereka pengusaha hewan ternak yang menghubugi kita untuk meminta dilakukan pemerikaaan terhadap hewan ternak yang dibawa," tutur Syamsir. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru