Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Minta Pemilik Gedung Walet Taat Pajak

  • Oleh Norhasanah
  • 18 November 2017 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan melakukan koordinasi kepada pihak terkait dalam meningkatkan kesadaran masyarakat yang memiliki gedung burung sarang walet dalam membayar pajak. "Untuk rumah sarang walet sudah ada aturannya," kata Wakil Bupati Sukamara Windu Subagio, Sabtu (18/11/2017).

Menurut Windu, pihaknya akan melalukan koordinasi terhadap pemungutan pajak pada gedung sarang burung walet, mengingat sudah ada aturan dari pemerintah daerah mengenai hal tersebut. "Ini akan dikoordinasikan lebih lanjut, bagaimana langkah-langkah dalam memberikan kesadaran kepada para pemilik rumah walet untuk ikut berkontribusi menyumbangkan sebagain kecil dari hasil waletya itu," ucapnya.

Lanjutnya, kontribusi yang diberikan untuk daerah tentunya akan meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukamara. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru