Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kapuas Sampaikan ke Pejabat Kemendes PDTT agar Dana Desa Bisa Digunakan untuk Ini...

  • Oleh Hamdi
  • 18 November 2017 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas ' Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meminta kepada Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan dan Transmigrasi Kemendes PDTT Putut Edy Sasono agar  Dana Desa bisa digunakan untuk pembangunan rumah ibadah.

'Jadi kepada Bapak Menteri dalam hal ini diwakili oleh Bapak Dirjen, kita berharap agar Dana Desa bisa digunakan untuk pembangunan rumah ibadah,' kata Ben, saat acara kunjungan di desa percontohan di Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Sabtu (18/11/2017).

Karena, sambung Ben, dengan adanya pembangunan rumah ibadah dinilai menjadikan masyarakat lebih relegius. 'Karena dana desa ini sudah sangat banyak memberikan manfaat kepada kita, akses jalan menjadi lebih mudah sehingga pertumbuhan ekonomi di Kapuas menjadi berkembang. Oleh karena itu, manfaat Dana Desa ini kita harapkan juga bisa menyentuh bidang keagamaan terutama untuk pembangunan rumah ibadah,' harap Ben.

Menanggapi hal tersebut, Putut berjanji mengusahakan agar Dana Desa bisa digunakan untuk pembangunan rumah ibadah. 'Mengenai hal itu, akan kita usahakan dan usulkan nantinya,' pungkasnya. (HAMDI/B-5)

Berita Terbaru