Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kebijakan Kemendes PDTT soal Pembangunan dan Pemberdayaan Desa

  • Oleh Hamdi
  • 18 November 2017 - 20:32 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas ' Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan Transmigrasi Kementerian Pedesaan, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Putut Edy Sasono yang melakukan kunjungan kerja ke Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang menyampaikan sejumlah hal terkait kebijakan pembangunan dan pemberdayaan desa yang menjadi hal penting bagi setiap kepala desa untuk ketahui dan realisasikan demi kemajuan pedesaan.

'Yang pertama, yaitu tentang pembangunan irigasi tersier maupun skunder, sehingga persawahan dapat terairi semua dan menjadikan produktivitas pertanian di Desa meningkat,' ungkap Putut dalam lawatannya ke desa percontohan itu, Sabtu (18/11/2017).

Selain itu, sambungnya, potensi-potensi di pedesaan juga sangat penting dikelola oleh BUMDes, sehingga bisa meningkatkan pendapatan warga desa. 'Seperti nanas, salak dan lain sebagainya, itu menjadi potensi yang dapat meningkatkan pendapatan warga yang dimana nantinya di kelola dengan BUMDes,' kata dia.

Dan, katanya, dipandang perlu sebuah desa memiliki sarana dan prasarana olahraga seperti bola, bulutangkis dan sebagainya. Dengan tujuan meningkatkan dan menambah harmonisasi masyarakat yang ada di desa.

Pembangunan tersebut yang diharapkan ada di setiap desa sebagaimana yang ada di Desa Bungai Jaya. 'Kita ketahui untuk Dana Desa ini terus meningkat, satu desa rata-rata malah bisa sampai Rp1 miliar, maka dari itu desa harus bisa mengelolanya dengan baik dan diprioritaskan terutama untuk masyarakat,' tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa ada kurang lebih 5 ribu desa berkembang yang menjadi desa kuat dan ada 2 ribu desa mandiri.  'Ini akan kita dorong terus sebagaimana dengan perencanaannya,' katanya.

Terkait pendamping desa, ia mengatakan, jumlah secara nasional ada sekitar 30 ribu tenaga pendamping, hal ini pastinya masih dipandang kurang mengingat jumlah desa yang melebihi dari tenaga pendamping tersebut. "Idealnya memang untuk pendamping desa itu memegang satu desa, namun karena keterbatasan tenaga pendamping, maka ada pendamping desa yang mengelola beberapa desa,' pungkasnya. (HAMDI/B-5)

Berita Terbaru