Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UE Didesak Batalkan Larangan CPO untuk Biofuel Pada 2020

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 20 November 2017 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Uni Eropa (UE) harus menghentikan kebijakan diskriminatif terhadap minyak sawit dan membatalkan rencana pelarangan minyak sawit sebagai bahan biofuel pada 2020.

Desakan itu dilontarkan CEO United Plantations Bhd., Datuk Carl Bek-Nielsen, di sela penyelenggaraan International Palm Oil Congress and Exhibition 2017 (PIPOC 2017) di Kuala Lumpur, Malaysia, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan larangan penggunaan minyak sawit untuk campuran biodiesel justru akan menyengsarakan banyak orang, yaitu para petani kecil yang mengelola perkebunan sawit skala kecil.

Untuk diketahui, UE adalah pengimpor terbesar kedua untuk minyak sawit secara global, dengan konsumsi 7 juta ton per tahun, dibandingkan dengan Amerika Serikat yang mengimpor 1,2 juta ton.

Bek-Nielsen juga menegaskan bahwa pengelolaan perkebunan sawit dan produksi minyak sawit saat ini sudah mengadopsi praktif berkelanjutan. Untuk itu, ia juga mendesak para produsen consumer good, peritel dan LSM untuk mendukung pembelian produk berbasis sawit yang berkelanjutan, dalam hal ini bersertifikasi.

Menurut dia, seperti dikutip The Sun Daily, sejumlah perusahaan pemegang sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) memproduksi 12 juta ton minyak sawit, sementara permintaan terhadap komoditas tersebut mencapai sekitar 6 juta ton. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru