Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sisa Waktu Satu Tahun Hendaknya Digunakan Pelaku Prostitusi Untuk Beralih Profesi

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 20 November 2017 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Sosialisasi Penanggulangan Pencegahan Perkembangan Lokasi dan Praktik Prostitusi di Aula Dinas Satpol PP dan Damkar, Senin (20/11/2017).

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Hetmon F Lyon, menyampaikan bahwa praktik prostitusi di Indonesia sedikitnya terdapat di 54 tempat, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Barat. Jumlah itu jauh berkurang dari sebelumnya yang mencapai 169 lokasi.

Ia menegaskan, saat ini tahapan untuk menuju langkah penutupan sudah dilakukan, khususnya dalam bentuk sosialisasi. Sehingga tidak ada lagi alasan nantinya bahwa langkah tegas yang dilakukan pemerintah daerah tidak berdasarkan kemanusiaan dan lain-lain.

Ia berharap waktu tersisa selama satu tahun bisa digunakan para pelaku prostitusi untuk beralih profesi keusaha yang tidak melanggar aturan dan kaidah serta moral hukum dan agama.

"Waktu masih tersisa satu tahun dan kami harapkan ada kesadaran untuk mengubah usaha atau kegiatan yang tidak melanggat norma hukum dan agama," harap Hermon.

Dalam sosialisasi kali ini ada 119 pekerja seks komersial (PSK) dan 52 pemilik usaha prostitusi (mucikari) yang diundang. Mereka tersebar di sejumlah tempat, sepert Dukuh Mola, Simpang Kodok, Gang Kruing, dan Sungai Pakit, Desa Aminjaya, Kecamatan Pangkalan Banteng. (KOKO SULISTYO/B-3)

Berita Terbaru