Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangkajene Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harga 2 Unit Mobil Dinas Baru Bupati dan Wakil Bupati Rp1,2 Miliar Lebih

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 20 November 2017 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati dan Wakil Bupati Lamandau kembali dapat menikmati tunggangan baru untuk menunjang kinerjanya dalam bertugas. Hal ini sering dengan telah dibelinya dua mobil dinas baru pada tahun anggaran 2017 ini.

"Benar, keduanya kini telah menggunakan mobil dinas baru, jenis mobilnya Toyota All New Fortuner dengan warna hitam, mobil jabatan ini merupakan hasil pengadaan yang bersumber dari APBD Lamandau tahun anggaran 2017 ini," ungkap Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perlengkapan Setda Lamandau, Achmad Sa'duddin, Senin (20/11/2017).

Ia juga menjelaskan, meski kedua mobil itu merk yang sama, masing-masing kendaraan tersebut memiliki perbedaan harga, pasalnya antara keduanya memiliki spesifikasi yang berbeda. "Kendaraan yang digunakan Bupati spesifikasinya dilengkapi double gardan, sedangkan untuk yang digunakan Pak Wabup tidak," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun sesuai informasi paket pengadaan kedua mobil dinas itu, diketahui bahwa harga mobil dinas Bupati Lamandau dengan nama produk 73161600-KDR-000419168 Toyota All Fortuner 4X4 4.2 VRZ A/T DSL LUX VIN 2017 dihargai sebesar Rp.674.760.000.00,-. Adapun untuk yang digunakan Wakil Bupati seharga 530.980.000.00,-. Artinya, total harga dua mobil dinas yang baru dibeli tersebut harganya mencapai Rp. 1.2015.740.000.00,-, atau sekitar R.1,2 milyar lebih.

Sementara itu, dalam waktu dekat ini Pemkab Lamandau juga akan kembali menghibahkan sejumlah kendaraan operasional berbagai jenis, yang rencananya akan diperuntukkan bagi sejumlah ormas, OKP (Organisasi Kepemudaan) maupun organisasi atau lembaga keagamaan. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru