Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karang Asem Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panen Sawit Perusahaan, Bud Diringkus Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 November 2017 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinsial Bud harus berurusan dengan polisi karena ulahnya yang nekat memanen buah sawit milik PT Tanah Tani Lestari, di Desa Buana Mustika, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Pria tersebut diringkus pihak keamanan perusahaan pada Jumat (17/11/2017) lalu dan diserahkan ke Mapolsek Antang Kalang.

Pelaku diserahkan ke kami. Kemudian kami limpahkan ke Polres Kotim, kata Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas, Senin (20/11/2017).

Tersangka memanen buah sawit milik perusahan Sebanyak 52 jenjang. Perusahaan mengalami kerugian Rp 748.800.

Pencurian tersebut terjadi pada Jumat (17/11/2017) sekitar pukul 14.00 WIB. Bud masuk ke lokasi perkebunan milik PT TTL dengan berjalan kaki sambil membawa dodos. Setelah itu, dia langsung memanen buah sawit di kebun tersebut.

Aksinya tersebut diketahui petugas keamanan perusahaan yang sudah memantau sebelumnya. Petugas mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya sebelum akhirnya diserahkan ke polisi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru