Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pergub 27/2017 Belum Bisa Dilaksanakan, Target Lain-Lain Pendapatan yang Sah Turun Rp19,7 Miliar

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 21 November 2017 - 07:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Dalam struktur APBD terdapat skema pendapatan daerah yang berasal dari Lain-Lain Pendapatan Yang Sah. Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng nomor 27 tahun 2017 tentang Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) yang belum bisa dilaksanakan, memicu penurunan yang signifikan terhadap angka penerimaan pendapatan.

Hal itu diungkapkan Jimin, juru bicara pembahas APBD 2018 dari DPRD Kalteng. Skema pada lain-lain dari pendapatan yang sah di APBD tahun 2017 sebesar Rp 144,2 miliar, menurun menjadi hanya sebesar Rp 124 miliar pada anggaran APBD 2018.

'Mengalami penurunan yang begitu signifikan yakni sebesar Rp19,746 miliar (13,71 persen) dari pendapatan lain-lain 2017 sebesar Rp144,2 miliar lebih dikarenakan Pergub 27 tahun 2017 tentang SPK tidak bisa dilaksanakan,' kata JImin, Senin (20/11/2017).

Ia membeberkan, Pendapatan Daerah tahun 2018 sebesar Rp 4,412 triliun lebih. Berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp 1,4 triliun (naik Rp 58,216 miliar) atau 4,43 persen dibanding target PAD tahun 2017 sebesar Rp 1,342 triliun.

Kemudian Dana Perimbangan di APBD 2018 secara keseluruhan ditarget Rp 2,88 triliun, mengalami kenaikan 12,78 persen atau sebesar Rp 327 miliar lebih dibanding 2017 yang sebesar Rp 2,56 triliun. Dan bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah sebesar Rp 3,3 miliar tidak ada kenaikan dari target 2017 lalu.

Sedangkan untuk Belanja Daerah pada APBD 2018, diproyeksikan mencapai Rp 4,524 Triliun (naik Rp 368,9 miliar atau 8,8 persen) dibanding Belanja pada 2017 Rp 4,155 triliun. Kenaikan terjadi pada kelompok Belanja Tidak Langsung (BTL) yakni belanja Pegawai, sementara Belanja Subsidi dan Hibah masih sama tahun 2017.

'Untuk Belanja Bantuan Sosial adalah Rp 29,6 miliar, berkurang 31,7 persen dari 2017. Belanja Bantuan Keuangan untuk Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Desa bertambah Rp 47 miliar dibanding anggaran perubahan 2017,' katanya.

Lalu belanja subsidi sebesar Rp 1,163 miliar, Belanja Hibah ditargetkan tahun 2018 sebesar Rp 461 miliar lebih, naik 1,95 persen dari sebelumnya hanya Rp 453 miliar. Sedanhkan pos Belanja Pegawai pada 2018 adalah Rp 1,295 Triliun, mengamali penurunan 0,4 persen atau Rp.1,8 miliar dibanding 2017 yang mencapai Rp 1,297 triliun.

Selanjutnya, Belanja Bagi Hasil pada Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Desa pada 2018 diproyeksikan Rp618 miliar, mengalami penurunan Rp64 miliar atau 9,38 persen dibanding 2017 yang saat itu meraup Rp 691 miliar lebih. 'Target Belanja tidak terduga pada tahun 2018 Rp10 miliar atau turun dari anggaran perubahan tahun 2017 Rp20 miliar.' (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru