Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Depok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Akreditasi Rumah Sakit Mulai Memantau Kinerja RSUD Sultan Imanuddin

  • Oleh Wahyu Krida
  • 21 November 2017 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tiga penguji dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) berada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai Selasa (21/11/2017) hingga Kmais (23/11/2017). Mereka memantau kondisi keseharian Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Pemantauan tersebut untuk meningkatkan status akreditasi RSUD Sultan Imanuddin. Pembukaan penilaian akreditasi ini digelar di Ballroom Swissbel Hotel Pangkalan Bun Selasa (21/11/2017).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kobar Nurhidayah berharap, pelayanan RSUD SI dapat terus meningkat. Untuk itulah, sampai saat ini pihak RSUD SI terus melengkapi peralatan medis yang makin canggih. "Harapan kita RSUD Sultan Imanuddin ini dapat menjadi rujukan pasien di tingkat regional, dimana sebelumnya pasien dengan penyakit tertentu dirujuk ke rumah sakit di Jawa," jelas Bupati.

Bupati juga berharap dengan adanya akreditasi ini pelayanan kesehatan RSUD SI Pangkalan Bun dapat diakui dalam standar pelayanannya.

"Setelah sebelumnya mendapatkan klasifikasi tipe B, akreditasi ini tentu salah satu langkah di dalam upaya terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu saya mengapresiasi pihak manajemen dan jajaran RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun yang telah mempersiapakan secara baik upaya akreditasi ini. Apapun hasilnya saya berpesan agar tetap bekerja dengan maksimal penuh tanggung jawab serta tetap semangat. Insyaallah dengan niat yang tulus, serta pelaksanaan pekerjaan yang ikhlas dalam membantu masyarakat," ujar Bupati.

Di tempat yang sama, Kepala tim surveyor KARS Dedy Tedjakusuma menjelaskan apa saja kegiatan tim surveyor yang akan bekerja selama 3 hari.

"Penilaian akan dimulai dengan melihat standar pelayanan di rumah sakit. Hari pertama, tim akan mendengarkan paparan dari pihak manajemen rumah sakit, kemudian dilanjutkan dengan telaah dokumen dalam bentuk rekam medik dan telaah dokumen rekam medic tertutup," jelas Dedy.

Selanjutnya, lanjut Dedy, pihaknya akan melakukan telusur lapangan. "Semoga pelayanan yang telah diterapkan oleh rumah sakit Sultan Imanuddin telah memenuhi standar, baik yang ada di permenkes maupun undang undang," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru