Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Serang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Ditangkap, Penabrak Lari Mahasiswa Sempat Kabur ke Tewah dan Martapura

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 November 2017 - 18:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ar alias Im (29) ternyata sempat kabur ke dua wilayah berbeda sebelum akhirnya diringkus di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Senin (20/11/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pertama kita mendapat informasi bahwa pelaku berada di Tewah. Ketika kita ke sana ternyata sudah tidak ada. Kemudian mendapat informasi berada di Martapura. Juga sudah tidak ada. Barulah kita tangkap di Tanah Laut, kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya, AKP Suprapto, Selasa (21/11/2017).

Saat ini Ar sudah menghuni jeruji besi Polres Palangka Raya. Ar kabur setelah bertabrakan dengan pengendara motor di Jalan Mahir Mahar Km 20 arah menuju Pulang Pisau, Sabtu (18/11/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.

Ari saat itu mengemudi truk dengan nomor polisi DA 8303 HA. Seorang penumpang motor bernama Muhamad Rifaldi meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan.

Akibat kejadian tersebut, Arifin dijerat Pasal 310 ayat 4 junto 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Ancamannya 6 tahun penjara. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru