Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Montallat Diberi Pengetahuan Mengenai Pajak Walet

  • Oleh Ramadani
  • 21 November 2017 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara mengggelar rapat intensifikasi pajak daerah mengenai pajak sarang burung walet di Gedung Kecamatan Montallat, Selasa (21/11/2017).

Rapat ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kepala BPPD Barito Utara, Aswadin Noor mengatakan pajak sarang burung walet merupakan salah satu dari 11 pajak daerah yang dikelolanya.

'Saat ini rumah sarang burung walet yang terdata 1.469 unit tersebar di 9 kecamatan, dimana 76 persen lebih berada di kecamatan dan desa, sehingga peran kecamatan dan desa dalam pemungutan pajak sarang burung walet semakin besar dan penting,' terangnya.

Disampaikan, pemungutan pajak sarang burung walet mulai diberlakukan pada Agustus 2017, yang mana hanya untuk pemilik yang telah panen/menikmati hasil dari sarang burung walet yang dikelola. (RAMADANI/B-6)

Berita Terbaru