Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK dan BPK Perhatikan Pengelolaan Dana Desa di Kotawaringin Timur

  • Oleh Naco
  • 22 November 2017 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Inspektur Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur, Otter, meminta agar pengelolaan dana desa bisa jadi fokus menjadi perhatian bersama terutama SOPD terkait. Karena anggaran tersebut saat ini tengah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tanggal 3 Oktober 2017 lalu KPK meminta agar dibuat rencana aksi, pengelolaan dana desa harus rutin dilaporkan ke pusat secara online dan ke KPK, dan bupati bersama ketua DPRD sudah menandatangani komitmen bersama dengan Deputi Bidang Pencegahan KPK," kata Otter, Rabu (22/11/2017).

Menurut Otter, KPK sudah memberikan warning agar pengelolaan dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat kepada desa di Kotim bisa terkelola dengan baik. Jangan sampai ke depan menjadi temuan dan berkonsekuensi terhadap hukum.

Dari itu menurut Otter minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa harus membuat rencana aksi, terkait penggunaan dana desa. Karena dalam penganggaran di program kegiatan mereka SOPD tersebut tidak ada memaparkan program terkait hal tersebut.

"KPK juga meminta jika ada kegiatan yang berkaitan dengan pelatihan jangan menggunakan dana desa, pemerintah daerah yang harus menganggarkannya," tukasnya.

Dari itu menurut Otter harus ada anggaran untuk mendukung program kegiatan tersebut. "Karena kalau berbicara masalah ini tentu kaitannya dengan anggaran, ini harus dilaksanakan," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru